EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2020-2023

Authors

  • Nur Salsabila 2 Program Studi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat
  • Ahmad Yunani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat
  • Ali Wardhana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.20527/jrup.v5i2.93

Keywords:

Effectiveness, Contribution, Street Lighting Tax (PPJ), Regional Original Income (PAD)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mengetahui tingkat Efektivitas dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020-2023. Jenis data penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data penelitian ini dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan wawancar juga dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik deskriptif-kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat Efektivitas Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 “Sangat Efektif”, 2021 “Sangat Efektif”, 2022 “Sangat Efektif”, dan 2023 “Sangat Efektif”. Sedangkan untuk tingkat Kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 “Kurang”, 2021 “Sangat Kurang”, 2022 “Kurang” dan 2023 “Kurang”.

References

Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi.

Riedel S.M Monginsidi, 2013, Analisis Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Di Dinas Pengelola Keuangan, Aset, Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa, Jurnal EMBA Vol.1 No.4 Desember 2013, Hal. 2069-2077.

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018. Tentang pajak daerah.

Sartika, D., Ramadhani, S. dan Ilyas, A. (2020). Analisis efektivitas pajak penerangan jalan dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di kota pada tahun 2013-2017. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 22(1) : 22-31.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Downloads

Published

2024-09-03

Issue

Section

Articles